Kriminalnusantara.com.| Bulukumba – Minimnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di sepanjang aliran sungai di Kabupaten Bulukumba kini menjadi sorotan tajam. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Selatan menilai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal di wilayah Desa Balong, Dusun Pa’bentengan, serta Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale.
“Ada Kesan Pembiaran” Pengawasan Dinilai Sangat Minim
Andi Hamzah, perwakilan PPWI Sulsel, meninjau langsung lokasi tambang pada Minggu, 4 Oktober 2026. Di sana, ia menyoroti fakta bahwa pihak BBWS Pompengan Jeneberang jarang bahkan hampir tidak pernah turun ke lapangan untuk memantau aktivitas tambang dan dampaknya terhadap lingkungan sungai.
“Kami melihat ada kesan pembiaran. Pihak Balai Pompengan seharusnya aktif turun ke lapangan, khususnya di wilayah terdampak seperti Desa Balong dusun Pa’bentengan, untuk memeriksa apakah aktivitas kerukan tambang tersebut mengganggu sempadan atau aliran sungai. Kenyataannya, pengawasan di sana dinilai sangat minim bahkan terkesan nihil,” tegas Andi Hamzah.
Padahal, jelas Andi, pengawasan berkala sangat dibutuhkan untuk memastikan kelestarian aliran sungai dan mencegah potensi kerusakan infrastruktur pengairan yang sangat dibutuhkan warga untuk pertanian.
Bukan Kali Pertama Publik Sudah Berulang Kali Menuntut Transparansi
Sorotan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa juga telah menyuarakan keprihatinan sekaligus menuntut transparansi tata kelola serta pengawasan yang konsisten terkait pemanfaatan wilayah sungai dan proyek irigasi di daerah tersebut. Namun hingga saat ini, respons yang diterima masyarakat dinilai belum memuaskan.
Masyarakat mempertanyakan: untuk apa ada lembaga pengawas jika tidak pernah turun memantau kondisi sungai yang berada di bawah wewenangnya? Apakah fungsi pengawasan hanya tertulis di atas kertas saja?
Belum Ada Tanggapan dari BBWS Pompengan
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum berhasil menghubungi pihak BBWS Pompengan Jeneberang untuk meminta tanggapan maupun penjelasan resmi terkait sorotan yang dilayangkan PPWI Sulsel ini.
Masyarakat berharap pihak balai segera mengambil langkah konkret:
“Kami menuntut inspeksi mendadak dan rutin dilakukan ke lokasi. Jangan menunggu sungai rusak, saluran irigasi tertimbun, dan lahan pertanian terancam baru bertindak. Fungsi ekologi sungai adalah hak warga, bukan komoditas yang boleh diabaikan begitu saja,” tutup Andi Hamzah.
Laporan: Tim Liput PPWI Sulsel / Redaksi Kriminalnusantara.com
Bulukumba, 6 Oktober 2026






