Kriminalnusantara.com.| Mamuju, Sulawesi Barat – Jam sudah menunjukkan pukul 09.50 WIB pagi, hari kerja resmi Jumat, 9 Oktober 2026. Namun yang disaksikan warga Desa Bonda dan LSM Perkara Sulawesi Barat sungguh ironis: pintu gerbang Kantor Inspektorat Kabupaten Mamuju tertutup rapat dan dikunci gembok. Padahal di dalamnya, anggaran rakyat miliaran rupiah seharusnya diawasi dengan ketat.
DATANG MEMINTA PERTANGGUNGJAWABAN, YANG DITEMUI PINTU TERKUNCI
Ketua DPD LSM Perkara Sulbar, Ayu Lestari Silo, bersama warga Desa Bonda Riski, Fadli, dan Hendra sengaja mendatangi kantor tersebut untuk menyerahkan surat bernomor 91/DPD LSM PERKARA/PROV.SULBAR/X/2026, berisi permohonan audit, reviu, dan pemeriksaan investigatif Dana Desa Desa Bonda Tahun Anggaran 2022–2026.
Anehnya, tidak ada satu pun pegawai yang terlihat di bagian depan. Setelah mencari informasi ke gedung sekitar, baru seorang staf muncul dari belakang. Saat ditanya mengapa pintu utama dikunci saat jam kerja, jawabannya singkat dan menggelisahkan: “Tidak tahu, Pak.”
Surat akhirnya diterima, namun kekecewaan warga tidak tertahankan.
“KANTOR BOLEH DIKUNCI, TAPI UANG RAKYAT TIDAK BOLEH DIABAIKAN”
Ayu Lestari Silo menegaskan dengan nada tegas:
“Kami datang bukan untuk turun-temurun. Kami datang meminta kejelasan. Ratusan juta rupiah cair setiap tahun, tapi saat rakyat bertanya, pintu pengawas justru tertutup. Kantor boleh dikunci, tapi tanggung jawab terhadap uang rakyat tidak boleh dikunci juga.”
Rp937 JUTA PER TAHUN CAIR, TAPI DIMANA BUKTINYA?
Angka yang tercatat sungguh besar:
– Tahun 2022: Pagu Dana Desa Rp937.567.000 — disalurkan 100%
– Tahap I: Rp601.826.800 (64,19%)
– Tahap II: Rp223.826.800 (23,87%)
– Tahap III: Rp111.913.400 (11,94%)
Lima tahun berturut-turut, total mendekati Rp4,73 Miliar. Namun warga mengaku tidak melihat pembangunan yang setara. Jalan berlubang masih sama, fasilitas tak membaik, dan laporan pertanggungjawaban tak pernah dipajang.
POLA ANGGARAN BERULANG, HASIL TAK TERLIHAT
Pemeriksaan awal warga mencatat pola yang mencurigakan:
Pos jalan dan jembatan dianggarkan ratusan juta berulang tiap tahun, tapi kerusakan tetap ada
BUMDes dapat ratusan juta, namun tak ada dampak ekonomi yang terasa
Bantuan sosial dan kesehatan dianggarkan besar, warga jarang merasakan manfaatnya
Papan informasi proyek hampir tidak ada warga tidak tahu berapa nilainya dan siapa yang mengerjakan
WARGA TIDAK MAU JANJI, WARGA MAU AUDIT NYATA
Riski, warga Desa Bonda yang ikut mendatangi kantor Inspektorat, menyuarakan kekecewaannya:
“Kami datang di jam kerja, pintu dikunci. Ini bukan soal surat diterima atau tidak. Ini soal: siapa yang menjaga uang kami? Kalau bukan Inspektorat, siapa lagi? Kami tidak menuduh, tapi kami minta audit terbuka, rinci, dan tuntas. Tunjukkan kami bukti fisik dan kwitansinya. Kalau benar, kami dukung. Kalau ada yang janggal, harus dipertanggungjawabkan.”
Ayu Lestari Silo menambahkan:
“Inspektorat Mamuju, Bupati Mamuju rakyat sedang menunggu. Jangan biarkan pertanyaan ini dijawab dengan keheningan. Surat sudah ada, laporan ke Kejaksaan Tinggi Sulbar juga sudah diserahkan. Sekarang tinggal tindakan. Transparansi bukan pilihan, itu hak kami.”
DUA JALAN DITEMPUH: AUDIT & HUKUM BERJALAN BERSAMA
“Kami minta Inspektorat memeriksa dari sisi administrasi. Kami juga sudah melapor ke Kejaksaan Tinggi Sulbar untuk dugaan penyalahgunaan. Keduanya harus berjalan. Uang rakyat yang hilang harus ditemukan. Siapa pun yang terbukti bersalah, harus diadili. Tidak ada kompromi,” tegas Ayu Lestari Silo.
Tim Redaksi
Mamuju, Sulawesi Barat, 10 Oktober 2026













