Kriminalnusantara.com | Medan, Sumatera Utara – Narkoba, Begal, Tawuran Masih Merajalela Warga Medan Kepung Mapolda Sumut. Keresahan masyarakat Kota Medan memuncak. Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan gerbang Mapolda Sumatera Utara, Jumat (23 Oktober 2026). Mengusung spanduk bertuliskan tegas “Kapolrestabes Medan Stop Pencitraan!!!”, mereka menyuarakan pesan yang tak bisa lagi diabaikan: warga tidak butuh foto-foto kegiatan di media sosial, mereka butuh keamanan nyata di jalanan.
Paulus Peringatan Gulo: Kota Belum Aman, Tapi Fokus Justru di Media Sosial
Paulus Peringatan Gulo, Ketua DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan tuntutan dengan nada tegas:
“Cukup gambar, kami butuh rasa aman! Narkoba merajalela di lingkungan kita. Begal masih mengintai di jalan-jalan utama. Tawuran pecah hampir setiap minggu. Di mana penindakan tegasnya? Yang terlihat justru unggahan foto demi foto di media sosial, sementara kriminalitas di lapangan tidak kunjung turun.”
Ia menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bukan untuk terlihat bagus di layar ponsel, melainkan dirasakan kehadirannya di setiap sudut kota:
“Jika warga masih merasa takut berjalan saat malam, maka pencitraan apa pun yang dilakukan adalah kegagalan. Kami tidak menuntut hal yang berlebihan kami hanya ingin pulang pergi tanpa rasa takut. Itu hak dasar kami sebagai warga negara,” tegasnya.
Desakan Resmi ke Polda Sumut: Evaluasi Penuh Kinerja Polrestabes Medan
Masyarakat meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Sonny Irawan, segera menindaklanjuti keluhan yang telah lama bergema:
“Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polrestabes Medan. Jika dalam waktu yang wajar tidak ada perubahan nyata di lapangan, maka pimpinan harus berani diganti dengan sosok yang mampu bekerja, bukan sekadar tampil. Jabatan adalah amanah, bukan alat pencitraan,” tandas Paulus.
3 × 24 JAM Ultimatum Resmi: Bertindak Atau Hadapi Aksi Lebih Besar
Paling mendesak, organisasi pemuda ini memberikan tenggat waktu yang jelas kepada pihak kepolisian:
“Kami berikan waktu 3 × 24 jam sejak berita ini disiarkan. Polda Sumut harus bersikap dan memberikan jawaban konkret atas keresahan masyarakat. Jika tidak ada langkah tindak lanjut yang memuaskan, kami tidak akan diam — Aksi Jilid III dengan massa yang jauh lebih besar siap kami gelar. Ini bukan ancaman, ini janji perjuangan warga yang sudah tidak bisa ditawar lagi,” tutup Paulus Peringatan Gulo.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan rilis resmi, pernyataan langsung pimpinan aksi, dan dokumentasi di lokasi kejadian. Redaksi telah membuka ruang tanggapan seluas-luasnya kepada pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara. Penjelasan resmi dari pihak kepolisian akan kami tayangkan secara utuh tanpa pemotongan kapan pun diterima. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini secara berimbang dan transparan.
(Redaksi Kriminalnusantara.com — 23 Oktober 2026)













