Kriminalnusantara.com | Mamasa, Sulawesi Barat – Hampir Rp900 Juta Terpampang di Papan Bicara Tapi Hasilnya Sekadar Dicat Ulang
MAMASA Angka di papan bicara resmi itu mencolok dan besar: Rp896.165.000,- hampir 900 juta rupiah, dana Program Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2026 dari APBN DIPA Satker Direktorat SMK. Namun saat ditelusuri langsung ke lokasi, apa yang ditemukan jauh dari nilai yang tertera.
Ketua LSM Komite Pemantau Kesejahteraan Indonesia (KPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat, Simson, menyampaikan temuan yang mengkhawatirkan.
“Dana hampir 900 juta rupiah itu besar sekali untuk ukuran revitalisasi sekolah. Tapi di lapangan yang terlihat: dinding hanya dicat ulang, atap seng tidak diganti, plafon hanya diperbaiki sebagian. Publik berhak bertanya: di mana sisa ratusan juta rupiah itu habis?”
KEPALA TUKANG BUKA SUARA: Material Pondasi Juga Dipertanyakan
Awak media berbicara langsung dengan Apner, Kepala Tukang di lokasi pekerjaan. Apa yang diakuinya semakin memperkuat dugaan ketidaksesuaian:
“Dinding itu hanya dicat saja. Ruang aula, gedung RKB, dan asrama seng atapnya tidak diganti, hanya dicat. Lantai aula yang masih layak kami biarkan, yang rusak saja yang diganti. Plafon juga hanya diperbaiki sebagian, tidak diganti seluruhnya.”
Terkait pondasi, Apner mengakui:
“Untuk batu dasar pondasi yang dipakai adalah batu gunung, bukan batu kali sebagaimana spesifikasinya.”
Simson menegaskan perubahan material ini bukan hal sepele:
“Batu kali diganti batu gunung = beda harga, beda spesifikasi. Jika dibayarkan sesuai harga batu kali tapi yang dipasang batu gunung, ada selisih biaya yang patut dipertanyakan. Ini bukan sekadar beda nama ini menyangkut uang negara.”
DAPODIK SELAMA INI KOCAR-KACIR, TAPI LOLOS DANA MILIARAN
Yang juga mengganjal: sekolah ini selama ini dikenal bermasalah dalam pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Selama ini Dapodik-nya tidak rapi. Tiba-tiba dapat dana hampir 900 juta. Ini mencurigakan. Apakah ada rekayasa data agar sekolah ini dianggap layak dapat bantuan? Dapodik siluman ini yang harus dibuktikan ke Dinas Pendidikan Provinsi,” ungkap Simson.
Panitia P2SP Ada, Tapi Belanja Diduga Dimonopoli
Berdasarkan prosedur, telah dibentuk Panitia P2SP yang seharusnya mengawasi proses belanja. Namun kenyataannya:
“Panitia sudah diangkat, tapi seolah tidak pernah ada. Semua keputusan belanja diduga diatur sendiri oleh penanggung jawab sekolah. Mekanisme pengawasan seharusnya berjalan, tapi di sini seolah dimatikan,” tegas Simson.
Konfirmasi telah dikirim redaksi kepada Kepala Sekolah melalui WhatsApp pada Selasa (20/10) pukul 10.30 WIB. Pesan sudah dibaca, namun hingga saat ini belum ada tanggapan sama sekali.
LANGKAH LANJUT: Cek Langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi
Karena belum ada penjelasan dari pihak sekolah, Simson menyatakan pihaknya akan menelusuri dokumen asli ke tingkat provinsi.
“Kami akan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat. Cek dokumen pengusulan, kontrak kerja, spesifikasi teknis, dan rincian pembayaran. Jika terbukti ada rekayasa baik di Dapodik maupun pelaksanaan ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Hampir 900 juta rupiah bukan uang receh,” tandas Simson.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan pemantauan langsung ke lokasi, pengakuan Kepala Tukang, data papan bicara resmi sekolah, dan informasi dari LSM KPK RI Sulawesi Barat. Redaksi telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada pihak sekolah yang telah terbaca namun belum dijawab. Ruang jawab tetap terbuka seluas-luasnya penjelasan resmi dari pihak sekolah akan kami tayangkan secara utuh tanpa pemotongan. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini.
(Tim Redaksi Kriminalnusantara.com 20 Oktober 2026)














