Kriminalnusantara.com.| Makassar –
Kecelakaan lalu lintas yang sempat berujung pada tindakan penganiayaan di Kelurahan Mariso, Makassar, akhirnya selesai secara damai. Polsek Mariso melalui jalur mediasi berhasil mendamaikan kedua belah pihak pada Rabu, 7 Oktober 2026.
KRONOLOGIS: Kecelakaan, Janji Belum Ditepati, Berujung Penganiayaan
Semua bermula pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 Wita, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Nuri antara Lk. Suyadi dengan Lk. Vitalis. Saat itu kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan di Polsek Mariso, namun pembayaran ganti rugi belum terlaksana karena Sdr. VT belum membawa uang dan berjanji akan melunasinya di waktu lain.
Hingga keesokan harinya, janji tersebut belum juga ditepati.
Pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 Wita, Lk. SI mendatangi kediaman VT untuk menagih janji ganti rugi. Pertemuan itu justru memicu adu mulut antara Lk. SI dengan Lk. RN, yang berujung pada tindakan penganiayaan yang dilakukan Lk. SI terhadap Lk. RN.
Mendapat laporan, petugas piket Polsek Mariso segera bergerak ke lokasi di Jl. Nuri dan Jl. Ratulangi Lr. 7, Kelurahan Mariso, lalu membawa seluruh pihak yang terlibat ke kantor Polsek untuk penanganan lebih lanjut.
MEDIASI DAMAI DILAKUKAN, KEDUA BELAH PIHAK SEPAKAT BERDAMAI
Di Ruang Binmas Polsek Mariso, mediasi dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kunjung Mae, Aiptu Faisal Ramli, S.H., didampingi Aipda Asri Wahyudi, di bawah arahan Kapolsek Mariso.
Setelah pembicaraan yang berlangsung dengan kekeluargaan, akhirnya kedua belah pihak menyadari kesalahan masing-masing, saling memaafkan, dan sepakat menyelesaikan seluruh permasalahan secara damai. Keduanya telah menandatangani surat pernyataan damai sebagai bukti kesepakatan.
KAPOLSEK MARISO: “Penyelesaian Damai Selalu Menjadi Prioritas Kami”
Kapolsek Mariso, Kompol Mahrus Ibrahim, S.Sos., M.H., menyambut baik hasil mediasi tersebut:
“Kami senantiasa mengutamakan pendekatan persuasif dan penyelesaian damai guna menjaga kondusivitas lingkungan. Kami berharap warga dapat saling memaafkan, menjaga kerukunan, dan jika ada perselisihan dapat menyelesaikannya melalui jalur musyawarah agar tidak menimbulkan masalah baru.”
“Polri akan selalu bersama masyarakat melindungi, mengayomi, dan melayani,” tambahnya.
PESAN PENTING: Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin
Polsek Mariso mengingatkan masyarakat:
Jika terjadi kecelakaan, selesaikan dengan kepala dingin
Jika ada kesepakatan, tepati janji yang telah dibuat
Jika ada perselisihan, datanglah ke kantor kepolisian kami siap membantu mediasi
Jangan biarkan masalah kecil berubah menjadi tindakan yang melanggar hukum
Samsul Daeng Pasomba, PPWI
Tim Liputan Kriminalnusantara.com, Makassar














