BalikpapanKalimantan TimurKriminalNasional

Razia 3 Tempat Hiburan Malam di Balikpapan  171 Tes Urine, Dua Orang Terindikasi Positif Narkoba

38
×

Razia 3 Tempat Hiburan Malam di Balikpapan  171 Tes Urine, Dua Orang Terindikasi Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kriminalnusantara.com.| Balikpapan, Kalimantan Timur – Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan kembali memperketat pengawasan di tempat-tempat hiburan malam. Melalui Operasi Sarang Narkoba yang digelar pada Minggu, 11 Oktober 2026, petugas gabungan menyasar tiga tempat hiburan malam di kawasan pusat Kota Balikpapan.

Razia berlangsung menyasar pengunjung, karyawan, hingga pihak manajemen. Petugas memeriksa kondisi fisik, barang bawaan, serta mengambil sampel urine untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkotika.

171 DIPERIKSA, 2 TERINDIKASI POSITIF

Dari 171 sampel urine yang diperiksa, hasilnya menunjukkan dua orang terindikasi positif metamfetamina, zat utama dalam narkotika jenis sabu.

Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim., menjelaskan kedua orang tersebut berjenis kelamin laki-laki: satu berstatus sebagai karyawan, dan satu lainnya bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam yang diperiksa.

“Hasil tes urine yang positif tidak secara otomatis menjadikan seseorang tersangka jika tidak ditemukan barang bukti. Terhadap kedua orang ini akan dilakukan asesmen untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi.”  Kombes Pol Romylus Tamtelahitu

TEKAN RUANG GERAK NARKOBA

Selain tes urine, petugas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tas, barang bawaan, dan perangkat komunikasi yang dimiliki pengunjung maupun petugas tempat hiburan malam tersebut.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam yang kerap menjadi sasaran pengawasan ketat aparat.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Balikpapan dan wilayah Kalimantan Timur secara umum.

(Samsul Daeng Pasomba PPWI )

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan rilis resmi dari Polda Kaltim. Hasil tes urine yang terindikasi positif masih memerlukan pemeriksaan lanjutan dan penemuan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus memantau perkembangan penindakan narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *