Kabupaten MamujuNasionalSulawesi Barat

“Audit Disebut Ada, Tapi Dimana?”  Kades Bonda Minta Diskusi, Warga: Cukup Bicara, Tunjukkan Bukti Secara Terbuka!

57
×

“Audit Disebut Ada, Tapi Dimana?”  Kades Bonda Minta Diskusi, Warga: Cukup Bicara, Tunjukkan Bukti Secara Terbuka!

Sebarkan artikel ini

Kriminalnusantara.com.|Mamuju, Sulawesi Barat – Setelah pemberitaan berjudul “Miliaran Cair, Jawaban Ditunda!”  Rp4,73 Miliar Dana Desa Bonda, Warga Bertanya, Kades Belum Menjelaskan! tayang pada 7 Oktober 2026, redaksi menerima tanggapan resmi dari Kepala Desa Bonda, Abdul Wahab Bon, melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 08.43 WIB. Kades menyebut pemberitaan kurang berimbang dan menegaskan telah ada audit serta laporan pertanggungjawaban setiap tahun. Namun warga bertanya: jika ada, mengapa belum ditunjukkan secara terbuka?

KEPALA DESA BONDA: “Kami Sudah Diaudit, Laporan Sudah Disampaikan”

Berikut penjelasan lengkap yang disampaikan Abdul Wahab Bon kepada redaksi:

“Berita yang disampaikan oleh media Ibu, seharusnya berimbang. Narasi tidak ada pembangunan? Mestinya Ibu atau redaksi turun memastikan ada tidaknya atau langsung datang ke kantor kami. Atau bertemu langsung. Dalam pemberitaan tersebut tidak tercantum laporan dari siapa, yang investigasi siapa? Sehingga kesannya opini semata.

5W+1H adalah standar berita. Pasal 1 & Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik menuntut berita akurat dan berimbang. Mohon ini kita luruskan agar tidak meresahkan warga. Izin menyampaikan bahwa kami setiap tahun diaudit Inspektorat dan BPKP. SPJ disampaikan setiap tahun, LPPD diserahkan ke Camat dan dinas terkait. Baliho transparansi juga sudah kami pasang setiap tahun.

Terkait pesan WA di grup, itu justru bocoran dari pihak lawan politik. Mereka yang mengumpulkan dana untuk menyerang saya melalui media. Bukan saya yang menyuruh mengumpulkan dana.”

REDAKSI: “Konfirmasi Sudah Dilakukan, Bukti Belum Diterima”

Menanggapi penjelasan tersebut, redaksi Tempur.id menegaskan:

“Konfirmasi telah kami lakukan sebelum berita dimuat, namun penjelasan rinci belum diterima hingga waktu tayang. Identitas sumber dilindungi sesuai Undang-Undang Pers. 5W+1H telah kami penuhi berdasarkan dokumen resmi penyaluran Dana Desa dan laporan warga.

Jika dokumen audit, laporan keuangan, dan foto pembangunan ada  silakan serahkan kepada kami. Kami akan muat secara penuh dan berimbang. Transparansi bukan sekadar pasang baliho, melainkan membuka rincian yang ditanyakan warga.”

WARGA: “AUDIT DISEBUT ADA, TAPI DIMANA?”

Pernyataan Kades justru memicu pertanyaan lebih lanjut dari masyarakat:

“Kalau sudah diaudit setiap tahun, mengapa tidak pernah dibagikan salinannya kepada warga? Mengapa rincian pos ‘keadaan mendesak’ Rp571,2 juta tidak pernah dijelaskan di balai desa? Mengapa laporan BUMDes Rp627,7 juta tidak pernah dipajang? Audit bukan dokumen rahasia negara  itu milik kami, warga Desa Bonda. Tunjukkan sekarang juga!”

Pimpinan Media, Ayu Lestari Silo, menambahkan:

“Menuduh lawan politik itu mudah. Tapi menjawab pertanyaan tentang uang rakyat butuh bukti. Jika dokumen sudah ada di tangan, tidak perlu diskusi berbulan-bulan  cukup tunjukkan ke publik hari ini juga. Itu hak kami.”

4 PERTANYAAN YANG MASIH MENUNGGU JAWABAN:

No Pertanyaan Warga Penjelasan Kades Status

1 Kegiatan apa saja yang dibiayai dari pos “keadaan mendesak” Rp571,2 juta? Disebut ada audit, rincian belum dipublikasikan  Belum Terjawab

2 Bagaimana neraca dan laba rugi BUMDes dengan modal Rp627,7 juta? Disebut ada SPJ, belum ditunjukkan ke publik  Belum Terjawab

3 Siapa nama-nama yang ada di percakapan grup WA dan apa bukti lawan politik? Disebut bocoran pihak lawan, nama tidak disebut  Belum Terjawab

4 Di mana lokasi foto-foto pembangunan yang dapat diverifikasi warga? Disebut ada, belum ditunjukkan  Belum Terjawab

SERUAN: BUKA DOKUMEN, SELESAIKAN PERTANYAAN

Redaksi kembali membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya dengan batas waktu 3 × 24 jam:

“Cukup bicara, tunjukkan bukti. Dokumen audit, foto kegiatan, laporan keuangan — semuanya bisa diserahkan ke redaksi atau ditempel di papan pengumuman kantor desa. Semakin lama ditunda, semakin besar keraguan publik. Uang rakyat Rp4,73 miliar bukan urusan satu orang. Itu hak seluruh warga Desa Bonda.”

Catatan Penting Redaksi

Berita ini memuat tanggapan resmi dari Kepala Desa Bonda sebagaimana hak jawab yang dijamin undang-undang. Redaksi tetap menampung bukti pendukung dari kedua belah pihak sampai kebenaran dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.

Tim Investigasi
Mamuju, 8 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *