NasionalKabupaten MamasaSulawesi Barat

“Nomor +62 823-4573-6144 Mengaku Jurnalis, Tak Tunjukkan Identitas!”  Kades Mamasa Diteror, Ayu Lestari Desak Penegak Hukum Segera Bertindak!

37
×

“Nomor +62 823-4573-6144 Mengaku Jurnalis, Tak Tunjukkan Identitas!”  Kades Mamasa Diteror, Ayu Lestari Desak Penegak Hukum Segera Bertindak!

Sebarkan artikel ini

Kriminalnusantara.com.| Mamasa, Sulawesi Barat – Warga dan pejabat pemerintahan desa di Kabupaten Mamasa dihantui ketakutan. Sebuah nomor WhatsApp dengan identitas mencurigakan dilaporkan mengirim pesan bertebaran, meminta tanggapan, dan terang-terangan mengancam akan menaikkan berita jika tidak dituruti. Yang lebih mencurigakan: saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat tugas, pihak tersebut menolak.

NOMOR +62 823-4573-6144: MENGAKU JURNALIS, TAPI TAK PUNYA IDENTITAS

Sejak Jumat, 9 Oktober 2026 sekitar pukul 14.14 WIB, Kepala Desa Periangan menerima pesan dari nomor +62 823-4573-6144 dengan nama akun “tarakko”. Pengirim mengaku sebagai jurnalis dari Mamuju, namun hingga saat ini tidak dapat menunjukkan bukti keanggotaan pers maupun surat tugas dari media mana pun.

Berikut potongan pesan yang dikirimkan:

“Selamat sore Pak Desa, tolong ditanggapi. Kenapa ada di link Bapak ini… Saya konfirmasi seperti apa tanggapan Bapak, supaya kami juga sandingkan hasil konfirmasi ke BPK. Tergantung kita Pak, kalau tidak mau nanti saya naikkan berita baru.”

Pesan tersebut disertai cuplikan berita lama terkait hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat Mamasa namun tidak ada kejelasan maksud sebenarnya. Saat Kepala Desa Periangan meminta KTA dan surat tugas, pengirim justru menghindar dan tidak dapat menunjukkan identitas apa pun.

“Saya heran, dia mengaku jurnalis tapi tidak mau menunjukkan KTA maupun surat tugas. Saya merasa diancam dan ditakuti. Saya merasa terganggu dengan ketidakjelasan ini,” ujar Kepala Desa Periangan saat dikonfirmasi di kediamannya, Jumat sore.

Kepala Desa Periangan menegaskan tidak akan diam saja:

“Dalam waktu dekat, nomor ini akan saya laporkan ke penegak hukum. Ini bukan cara jurnalis bekerja, ini teror,” tegasnya.

BUKAN SATU KORBAN SAJA  BANYAK KADES MAMASA SUDAH DITEROR

Ini bukan kasus tunggal. Informasi yang dihimpun menunjukkan nomor yang sama +62 823-4573-6144 telah menghubungi dan meneror sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Mamasa dengan pola yang persis sama: mengirim cuplikan berita lama, meminta tanggapan, dan menyiratkan ancaman jika tidak dituruti.

Modus operandi yang sama berulang:

Mengaku jurnalis, tapi tidak ada identitas resmi

Mengirim pesan berisi tekanan dan ancaman “akan menaikkan berita”

Menghindar saat diminta verifikasi identitas

Berita yang dikutip merupakan berita lama yang sudah terbit sebelumnya

AYU LESTARI: INI BUKAN JURNALISTIK, INI PENGANCAMAN  PENEGAK HUKUM HARUS TURUN!

Pimpinan media Kriminalnusantara.com  Ayu Lestari Silo, mengecam keras praktik yang diduga dilakukan pihak tidak bertanggung jawab tersebut:

“Ini sangat merugikan profesi jurnalis yang sebenarnya. Jurnalis yang sah selalu membawa identitas, transparan, dan tidak pernah mengancam narasumber. Kalau ada yang mengaku jurnalis tapi menolak menunjukkan KTA dan surat tugas, kemungkinan besar itu bukan jurnalis  itu pemerasan atau pengancaman yang menyamar.”

Ayu Lestari mendesak Kepolisian dan Dewan Pers segera menyelidiki nomor tersebut:

“Kami meminta Kapolres Mamasa dan jajaran segera lacak dan proses nomor +62 823-4573-6144. Jangan biarkan semakin banyak Kepala Desa yang menjadi korban. Ancaman melalui pesan WhatsApp itu tindak pidana, bukan urusan pers. Masyarakat tidak perlu takut  laporkan!”

HIMBAUAN UNTUK SEMUA KEPALA DESA SE-KABUPATEN MAMASA

Kepada seluruh Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Mamasa, berikut langkah yang disarankan:

JANGAN DITANGGAPI Jika ada nomor tidak dikenal mengaku jurnalis dan menolak menunjukkan identitas, jangan diladeni

BLOKIR NOMOR TERSEBUT  +62 823-4573-6144, nama “tarakko”

LAPORKAN KE POLISI  Simpan bukti pesan, tangkapan layar, dan lapor ke kantor polisi terdekat

VERIFIKASI IDENTITAS  Selalu minta KTA, surat tugas, dan nomor telepon kantor media. Hubungi kantor media tersebut untuk memastikan kebenarannya

“Jangan pernah takut. Kalau jurnalis asli, dia akan menghargai Anda dan menunjukkan siapa dirinya. Kalau dia mengancam dan menyembunyikan identitas, itu bukan jurnalis  itu ancaman. Laporkan ke penegak hukum,” pesan Ayu Lestari.

Tim Redaksi Kriminalnusantara.com
Mamasa, Sulawesi Barat, 9 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *