JakartaNasional

“Sertifikasi Wartawan Bukan Hanya Lewat UKW!” Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tegaskan BNSP Juga Diakui Negara, Serukan Sertifikasi Merata & Setara!

12
×

“Sertifikasi Wartawan Bukan Hanya Lewat UKW!” Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tegaskan BNSP Juga Diakui Negara, Serukan Sertifikasi Merata & Setara!

Sebarkan artikel ini

Kriminalnusantara.com.|Jakarta -Dinamika seputar sertifikasi kompetensi jurnalistik di Indonesia kembali mendapat sorotan tajam. Selama ini seolah terkesan hanya ada satu jalur pengakuan kompetensi wartawan, namun tokoh pers internasional sekaligus pakar hukum internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H., meluruskan pemahaman tersebut: sertifikasi profesi wartawan tidak terbatas pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers semata sertifikasi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) juga diakui secara resmi oleh negara Republik Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Rektor Universitas Prof. Dr. Sutan Nasomal Jakarta itu saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik nasional maupun luar negeri, melalui telepon seluler dari kediamannya di kawasan Saptamarga, Selayang Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat (3/10/2026).

Gonjang-Ganjang UKW Dinilai Sudah Kebablasan

Prof. Sutan Nasomal menilai pembahasan yang selama ini berpusat hanya pada UKW justru sempit dan berpotensi tidak adil bagi insan pers di daerah maupun media independen.

“Selama ini gonjang-ganjing masalah UKW yang diributkan sebagian pihak terasa kebablasan. Padahal sebenarnya semua organisasi profesi wartawan boleh menyelenggarakan sertifikasi, asalkan bekerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan lembaga sertifikasi negara yaitu BNSP. Termasuk perguruan tinggi yang memiliki fakultas komunikasi atau sekolah tinggi kejuruan komunikasi juga dapat melaksanakannya,” tegas beliau.

“Tidak boleh hanya melayani sebagian wartawan yang sudah UKW dan medianya terdaftar di Dewan Pers. Wartawan di daerah, pemimpin redaksi media kecil, semuanya berhak mendapat pengakuan kompetensi secara setara dan merata.”

BNSP Jalur Resmi Negara yang Kurang Diketahui

Prof. Sutan Nasomal menjelaskan bahwa BNSP adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk menjamin mutu kompetensi tenaga kerja di berbagai sektor profesi, termasuk jurnalistik.

Sertifikasi BNSP sah dan diakui negara Republik Indonesia

Dapat diselenggarakan oleh organisasi pers maupun perguruan tinggi dengan kerja sama resmi

Standar kompetensi setara dengan UKW, tidak boleh ada diskriminasi perlakuan

Sertifikat berlaku untuk kerja sama dengan instansi pemerintah maupun swasta

Ajakan Nyata: 50 Wartawan per Provinsi, Tim dari Akan Datang ke Daerah

Untuk mewujudkan pemerataan sertifikasi, Prof. Sutan Nasomal menawarkan langkah konkret:

“Kepada para pemimpin redaksi dan rekan wartawan di daerah, ampunilah rekan-rekan minimal 50 orang per provinsi. Nanti tim dari Universitas Prof. Dr. Sutan Nasomal Jakarta akan kami kirimkan ke daerah untuk memfasilitasi proses sertifikasi ini bekerja sama dengan BNSP. Silakan hubungi kontak: 0811-8419-260.”

Tujuan Sebenarnya: Bukan Sekadar Administrasi

Beliau mengingatkan bahwa makna utama sertifikasi kompetensi bukanlah untuk membatasi atau memberi label, melainkan:

“Sertifikasi bukan sekadar syarat administratif. Tujuannya adalah memantapkan pemahaman etika jurnalistik, hukum pers, serta tanggung jawab konstitusional insan pers di tengah masyarakat. Semua wartawan, dari pemimpin redaksi hingga pewarta muda, wajib memahami dasar ilmu profesi secara utuh. Tidak boleh ada tingkatan atau perbedaan perlakuan satu profesi, satu standar mutu yang setara.”

Profil Tokoh

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H.

Tokoh Pers Internasional

Pakar Hukum Internasional

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)

Rektor Universitas Prof. Dr. Sutan Nasomal Jakarta

Pendiri & Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompleks

“Pers yang profesional lahir dari insan pers yang terampil, beretika, dan tersertifikasi  bukan dari pembatasan akses sertifikasi. Keadilan informasi bermula dari kesetaraan profesi.”  Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H.

Pantauan terus berlanjut. Redaksi akan mengawal pemerataan sertifikasi wartawan di seluruh pelosok negeri.

Tim Redaksi kriminalnusantara.com
Jakarta, 5 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *