Kriminalnusantara.com.| Mamuju, Sulawesi Barat – Kegiatan pertambangan emas yang diduga tanpa izin dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Makkaliki, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, terus menjadi sorotan tajam. Meskipun pihak kepolisian menyatakan telah melakukan penindakan, pemantauan di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut justru semakin masif dan tidak menunjukkan tanda-tanda dihentikan.
Tanpa Izin, Tapi Semakin Ramai Alat Beratnya
Pantauan langsung ke lokasi membuktikan fakta yang mengkhawatirkan: kegiatan tambang emas diduga ilegal itu tetap berjalan tanpa henti. Bahkan, jumlah alat berat yang digunakan justru terlihat semakin bertambah. Hingga saat ini, belum ada kejelasan bahwa lokasi tersebut memiliki izin operasional maupun IUP yang sah.
Kapolsek Kalumpang: Serahkan ke Humas Polres Saja
Ketika pihak LSM mengonfirmasi langsung kepada Kapolsek Kalumpang terkait keberlanjutan kegiatan yang diduga ilegal ini, jawabannya justru mengalihkan pertanyaan:
“Jika ada yang menanyakan tentang kegiatan tambang, serahkan kepada pihak Humas Polres Mamuju agar beliau yang lebih bisa menjelaskan.”
Humas Polres Mamuju: Empat Orang Sudah Diamankan
Saat dikonfirmasi ke Humas Polres Mamuju, pihaknya menyampaikan bahwa sekitar empat hari yang lalu telah ada warga yang diamankan terkait dugaan kegiatan tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Namun, pihak Humas tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa aktivitas penambangan di lokasi tersebut tidak kunjung berhenti dan justru semakin berkembang.
LSM KPK RI Sulbar Terus Turun ke Lapangan: Fakta di Lapangan Berbeda
Ketua LSM KPK RI Sulawesi Barat beserta jajaran Kabupaten Mamuju menyatakan tidak akan berhenti melakukan pemantauan. Peninjauan berulang ke lokasi membuktikan fakta yang kontradiktif:
“Kami terus turun ke lapangan, dan yang kami temukan sungguh memprihatinkan. Kegiatan tambang emas ilegal di Desa Makkaliki, Kecamatan Kalumpang, tetap berjalan terus tanpa ada batas. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan, alat berat yang digunakan semakin bertambah banyak. Jika sudah ada yang diamankan, mengapa aktivitasnya tidak berkurang justru semakin masif? Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab mengawasi ini?”
Pertanyaan Publik yang Belum Terjawab
Jika sudah ada yang diamankan, mengapa kegiatan tambang tetap berjalan bahkan semakin besar?
Siapa yang memberi perlindungan sehingga alat berat bebas masuk dan beroperasi tanpa izin?
Di mana pengawasan dinas terkait? Mengapa belum ada tindakan penutupan yang tegas?
Berapa lama lagi kerusakan lingkungan ini akan dibiarkan terus terjadi?
Seruan: Jangan Hanya Kata, Tunjukkan Tindakan Nyata
LSM KPK RI Sulawesi Barat menegaskan akan terus memantau dan mendokumentasikan setiap perkembangan di lapangan:
“Masyarakat tidak butuh alasan, masyarakat butuh tindakan. Jika ini benar ilegal, hentikan sekarang juga. Jika ada izin, tunjukkan dokumennya secara terbuka. Jangan biarkan kekayaan alam dan lingkungan Desa Makkaliki dihancurkan begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Kami tidak akan diam sampai kejelasan didapat.”
Tim Redaksi Kriminalnusantara.com
Mamuju, Sulawesi Barat, 11 Oktober 2026














